Tandaseru — Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan rotasi di tubuh Kejaksaan Tinggi Maluku Utara. Posisi Kepala Kejati yang sebelumnya dijabat Herry Ahmad Pribadi kini digantikan Taufan Zakaria.
Taufan sebelumnya adalah Wakil Kepala Kejati Malut. Sedangkan Herry dipindahkan ke Jaksa Utama Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
Pergantian pucuk pimpinan Kejaksaan Tinggi Maluku Utara ini dibenarkan Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Maluku Utara Richard Sinaga.
“Memang untuk posisi Kejati akan digantikan oleh bapak Wakajati Maluku Utara,” kata Richard saat dikonfirmasi, Selasa (30/9/2025).
“Untuk SK pergantian kami belum terima tetapi memang ada pergantian posisi Kejati,” sambungnya.
Richard menambahkan, pergantian Kajati ini sejumlah rangkaian kegiatan perpisahan telah dilakukan.
“Kalau rangkaian kegiatan perpisahan sudah lakukan sejak minggu kemarin mulai dari internal kantor hingga puncaknya pada pengantar tugas bersama Forkopimda Maluku Utara. Untuk pengantar tugas sejumlah undangan Forkopimda Maluku Utara maupun kabupaten/kota dan instansi vertikal turut hadir,” ungkapnya.
Herry Ahmad Pribadi dipercaya menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara sejak 21 Mei 2024. Ia menggantikan Budi Hartawan Panjaitan yang dimutasi sebagai Inspektur IV Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejagung.
Sementara Taufan Zakaria sendiri sebelumnya menggantikan Sumurung Pandapotan Simaremare sebagai Wakajati Maluku Utara. Sumurung Pandapotan Simaremare dipromosikan sebagai Wakajati Sumatera Utara.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.